365 UMKM di Tanjungpinang Kepri Dapat BLT Program BPUM Kementerian Koperasi dan UMKM RI

    365 UMKM di Tanjungpinang Kepri Dapat BLT Program BPUM Kementerian Koperasi dan UMKM RI
    Sebanyak 365 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanjungpinang akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (RI)

    TANJUNG PINANG - Sebanyak 365 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanjungpinang akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (RI) sebesar Rp1, 2 juta. 

    Awalnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang sudah mengusulkan sebanyak 1.195 UMKM sebagai calon penerima, namun yang dinyatakan lulus hanya 365 UMKM. 

    "Data yang kita usulkan tahun  2021 sebanyak 1.195 dan yang sudah terkonfirmasi via BRI 365, " kata Kadisnaker Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis, Senin (16/8/2021).

    Hamalis menjelaskan, penyebab banyak yang tidak lolos sebagai penerima, diakibatkan sudah pernah mendapat BLT di tahun 2020, pernah mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan juga ada beberapa data yang tidak valid. 

    "Kita tidak tahu pasti penyebab tidak lolosnya mereka. Karena yang menilai dari pusat, sebab ada juga yang tahun lalu sudah dapat sekarang lolos lagi, " ujar dia. 

    Dalam aturan itu, juga tidak ditegaskan bagi peserta yang sudah pernah lulus kemudian tidak diperbolehkan untuk mendaftar kembali di 2021.

    Tidak hanya itu,  sebanyak 16 peserta yang lulus juga sedang didaftarkan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdaftar ke kementerian, sehingga pihaknya meminta kepada dinas kependudukan untuk menginput ulang data tersebut dengan NIK yang sama. 

    "Mereka lolos tapi datanya nggak valid gitu, belum terdaftar di kementerian, " kata Hamalis. 

    Untuk pihak penyalur saat ini hanya melalui satu pihak yaitu Bank Republik Indonesia (BRI). Di Tanjungpinang sudah mulai disalurkan sejak beberapa waktu lalu.

    "Sekarang nilainya lebih kecil Rp1, 2 juta untuk dua bulan, dulu lebih besar Rp2, 4 juta, " kata dia. (Tri/toeb)

    Tanjungpinang kepri umkm
    Updates

    Updates

    Artikel Berikutnya

    Rudi dan Marlin Dianugerahi Gelar Kebesaran...

    Berita terkait